Komentar Pakar UAV Dunia tentang Gagasan Jokowi Memakai "Drone"
Ilustrasi: Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) Wulung dipamerkan pada acara unjuk terbang di Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2012). PTTA hasil pengembangan Balitbang Kemhan dan BPPT tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan militer dalam hal pengamatan wilayah (survailence), penanganan kebakaran hutan, pembuatan hujan buatan, dan mampu menggantikan pesawat tempur yang disebut dengan Unnamed Combat Aerial Vehicle (UCAV).
Salah satu rencana presiden terpilih Joko Widodo adalah mengaplikasikan drone atau pesawat nirawak (UAV) untuk pemantauan. Rencana ini menuai reaksi positif dari banyak pihak. Namun, perencanaan tetap dibutuhkan.
Kompas.com menemui pakar radar dan pesawat nirawak dunia asal Indonesia, Josaphat Tetuko Sri Sumantyo, di Jakarta, Jumat (15/8/2014). Josh terdaftar sebagai profesor termuda di Chiba University, Jepang, sejak 1 April 2013. Ia telah menghasilkan radar, satelit, dan pesawat nirawak. Ia juga mengantongi 120 paten, 500 kali presentasi di banyak negara, serta profesor dengan dana terbanyak. Baca: Josaphat Tetuko, Pakar Radar dan UAV Dunia Asal Indonesia.
Josh memberikan gagasan dan masukan tentang apa yang harus dipersiapkan sebelum memakai drone. Berikut petikan perbincangan dengan Josh.
Presiden terpilih Joko Widodo rencananya memperkuat pertahanan dengan drone. Salah satu tujuannya untuk pemantauan laut. Bagaimana menurut Anda?
Ini sangat bagus karena pada dasarnya kita bisa mengurangi risiko kematian dari awak kapal atau petugas keamanan. Selain itu, kalau drone kita pergunakan setiap hari untuk pengawasan tapal batas, kan orang itu akan hitung-hitungan. Tahun depan Malaysia akan menggunakan drone yang saya buat untuk mengawasi tapal batas Indonesia. Sayang sekali, pihak Malaysia akan membeli teknologi orang Indonesia untuk menjaga perbatasan keamanan Indonesia.
Lalu, apa yang harus direncanakan oleh Indonesia ketika punya program menggunakan drone untuk pemantauan ini?
Hal lain yang mesti dipikirkan adalah undang-undang untuk keamanan menggunakan drone. Suatu saat, Indonesia kan akan berkembang, termasuk akan bertambah pesawatnya. Nah, ini kan dibutuhkan aturan.
Tidak hanya di Indonesia, di Jepang pun permasalahan ini belum jelas dan sedang dibahas. Misalnya, tentang klasifikasinya, ukuran besar-kecilnya, ketinggian menerbangkan drone seperti apa dan di mana saja, harus kita perjelas dulu kebijakan itu.
Namanya pesawat kan ada jalurnya. Nah, sekarang agar dronedapat terbang sesuai pada titik yang kita inginkan harus ada sistem navigasinya. Sistem pengamanannya juga, bahkan di Indonesia alat-alat yang digunakan untuk teknologi drone masih impor. Semua harus diperjelas. Jalurnya harus jelas untuk keamanan. Begitu pula untuk keamanan pengoperasiannya.
Jepang dan Amerika saja belum memikirkan sampai di situ. Ya, kita tidak pesimistis sebenarnya. Akan tetapi, cobalah untuk memperbaiki hal-hal yang seperti itu. Untuk standardisasi dronejuga harus dipikirkan. Jadi, kita harus buat aturan yang jelas. Jika jalurnya tidak jelas, pesawat drone bisa menabrak kapal penumpang.
Nah, untuk mendukung ini, kita harus membuat teknologi sendiri. Jadi, kita tidak hanya bisa beli saja, tetapi juga memperjelas sistematika atau aturan mainnya dan dari drone itu sendiri.
Drone-nya sendiri?
Yang penting kita yang harusnya membuat teknologi itu. Sebab, dari segi keamanan, misalnya pengamanan data, kita sendiri yang kelola. Nah, kalau drone-nya kita ambil dari orang lain, kita tidak akan tahu secara penuh prosesnya. Setahu saya, ada delay satelit, yang mungkin saja ada perpindahan data dulu ke pembuat dan sebagainya. Agar terjaga keamanannya, teknologi kita harus buat sendiri. Selain itu, kita harus juga menyesuaikan drone yang dibuat dengan klasifikasi dan ciri yang ada di Indonesia. Droneyang kuat untuk alam Indonesia. Dibuatnya di Indonesia, risetnya juga harus di Indonesia. Kalau dari luar, belum tentu cocok.
Jadi, drone apa yang pas untuk keamanan di laut Indonesia?
Jadi, dari segi jangkauan, setidaknya harus menjangkau Zona Ekonomi Eksklusif. Jadi sampai batas itu, bisa bolak-balik. Jadi, enggak mungkin drone yang kecil, harus juga disesuaikan dengan kedalaman lautnya. Setiap jenis keamanan sangat bergantung dari besaran kedalaman laut. Jenis, kemampuan, jumlah dan biayadrone yang dibutuhkan sangat bergantung pada kedua hal itu.
Bagaimana efektivitas drone untuk pengamanan sebenarnya?
Jadi, pertama, drone itukan hanya sebatas mengetahui, bahwa oh di sini ada illegal logging, atau pengubahan tapal batas. Selama ini kan polisi laut kalau ada permasalahan langsung menembak atau lain sebagainya. Namun, drone posisinya tidak dapat untuk membuat tindakan bila ada permasalahan. Kalau tidak, malahdrone kita yang malah ditembak. Jadi, kita harus membuat jaringan pada UAV-nya, itu kan hanya warning-nya, nanti info dari drone disalurkan entah ke polisi laut, instansi keamanan laut terdekat. Sistem keamanan seperti itu juga mesti dipikirkan.
Harapannya untuk pengembangan?
Kalau pengembangan di Indonesia itu bergantung pada ahlinya. Ada yang pintar membuat frame, ada yang membuat sistem di dalamnya, mesin, bodi, dan sebagainya. Selama ini, semua bersaing. Nah, saya berpikir bahwa kita harus menyatukan itu agar lebih berkembang lagi dengan baik, jadi mempersatukan ahli di Indonesia. Ini pelik sekali. Banyak orang Indonesia yang hebat. Ini hal yang mesti diperbaiki, misalnya dengan membuat sebuah konsorsium atau apa pun bentuknya itu. Itu harus ada figur yang bisa mempersatukan dan pengelolaan sumber daya manusia di Indonesia karena sebenarnya kita mampu mengatasi beberapa kekurangan yang saya sebutkan sebelumnya. Dulu, mungkin ada figur seperti Habibie, tapi sekarang belum ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar